Keadilan Dalam Perlindungan Konsumen
Dalam Hukum Perlindungan Konsumen disebutkan adanya hak dan kewajiban yang melekat pada konsumen. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya). Sedangkan Kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan; tidak boleh tidak dilaksanakan, (sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; keharusan. Kewajiban […]