Pemerintah Dampingi Difabel Berwirausaha Yogyakarta
Penyandang disabilitas memiliki beragam potensi yang perlu ditingkatkan dan difasilitasi oleh negara. Agar difabel yang tidak mendapatkan pekerjaan formal bisa mandiri dengan membuka usaha. Untuk itu melalui Staf Khusus Presiden, Pemerintah membuat program Pendampingan Wirausaha Disabilitas #InkubatorUMKMDisabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan untuk pertama kali di Yoyakarta pada Jumat, (14/04) bertempat di Nyore Coffee & Space, Jl. Margo Utomo No.79, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta dan dihadiri 50 peserta yang didominasi oleh difabel perempuan. Hadir pada acara tersebut, istri wakil Gubernur DIY, GKBRAy Adipati Paku Alam beserta OPD terkait di lingkungan Pemda DIY.
Dalam sambutannya, GKBRAy Adipati Paku Alam berharap, program yang mensinergikan banyak pihak ini bisa berlanjut. Sebagai upaya untuk memberikan pembekalan kepada penyandang disabilitas agar memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi. “Saya berharap kelanjutan dari kegiatan yang mensinergikan banyak pihak ini tidak berhenti sampai di sini. Kita semua wajib mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat yang juga melibatkan kawan-kawan disabilitas. Untuk itu, pembekalan kemampuan kawan-kawan kita perlu ditingkatkan,” ungkap Gusti Putri, sapaan akrabnya.
Gusti Putri menjelaskan, jika di Yogyakarta ada banyak penyandang disabilitas, tapi juga diikuti dengan banyaknya sekolah inklusi atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Beragam pelatihan dan fasilitas diberikan demi mengembangkan potensi difabel di DIY. Mereka yang belum memiliki keterampilan juga didorong untuk memilki keterampilan tertentu melalui program-program pelatihan selepas menempuh pendidikan di sekolah.
“Saya berharap kawan-kawan penyandang disabilitas di Yogyakarta mampu mewujudkan ekosistem perekonomian inklusi bagi penyandang disabilitas. Yang terdiri dari perluasan akses permodalan agar lebih mudah didapatkan, pemberdayaan keterampilan dan pengolahan usaha serta penguatan literasi keuangan,” ujar Gusti Putri. Dengan menggandeng Bank Mandiri menjadi mitra, diharapkan dapat memberikan pembekalan mengenai keuangan dan akses modal.
Sementara itu Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia, memiliki gerakan perwujudan ekosistem inklusi dengan mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang ada. “Bapak Presiden telah mengesahkan sebanyak 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden sebagai turunan amanah UUD no 8 tahun 2016. Ini adalah bentuk eksekusi bagaimana kebutuhan penyandang disabilitas adalah butuh kerja. Untuk pekerjaan ada beberapa penyandang disabilitas yang diarahkan ke BUMN, swasta maupun BUMD. Tapi untuk yang tidak diterima kerja secara informal kita arahkan untuk berwirausaha,” terangnya.
Selain pelatihan mengenai keuangan, dalam agenda program Pendampingan Wirausaha Disabilitas #InkubatorUMKMDisabilitas ini juga dikenalkan aplikasi Productive Plus. Productive Plus merupakan sebuah platform yang mewadahi para disabilitas untuk bisa mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Di dalam aplikasi gawai ini, terdapat berbagai macam fitur yang bisa digunakan bukan saja untuk mencari pekerjaan, tetapi juga sebagai sarana edukasi, bertukar informasi, hingga pemberdayaan secara ekonomi.
Angkie juga menjelaskan jika Presiden Jokowi telah membuat Komisi Nasional Disabilitas. Tugasnya adalah untuk mengadvokasi dan mengawal kebijakan yang dibuat. Karena, bagian penting setelah kebijakan dbuat adalah mengawal agar implementasinya di lapangan berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Juga sesuai dengan kebutuhan para difabel disetiap daerah. (Wd/Ip)
Humas Pemda DIY