Perlindungan Konsumen Bidang Kecantikan (2)
Meskipun pada dasarnya setiap wanita mempunyai kecantikan alami, namun ada kalanya kurang percaya diri sehingga memakai produk perawatan kecantikan.
Kurangnya kepercayaan diri ini menjadi peluang usaha bagi pelaku usaha, yang menawarkan perawatan produk kecantikan terbaik, namun ada beberapa pelaku usaha yang hanya memikirkan keuntungan, dan konsumen dikorbankan.
Coba kita amati diri kita pada saat ini. Produuk apa yang kita pakai mulai dari ujung kepala (rambut) sampai ujung kaki (kuku kaki). Ternyata banyak sekali. Tidak semua barang mahal berkualitas bagus dan tidak semua barang murah berkualitas buruk.
Prinsip hati-hati, teliti dan cemat dalam memakai barang-barang ini sangat diperlukan, meski kita paham dengan hak kita dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Kkonsumen, namun tidak ada dari kita yang ingin menjadi kkorban.
Salam kkonsumen Cantik